Jumat, 19 Juni 2015

ADMINISTRASI PENDIDIKAN



A.    Pengertian Administrasi Pendidikan

           Depdiknas RI Administrasi pendidikan adalah suatu proses kseleruhan kegiatan bersama dalam dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan ,pengorganisasian ,pengarahan ,pengkoorcdinasiaan,pengawasan,pembiyaan dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersdia ,baik oersonal ,material maupun sepritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efesien dan efektif.
           Sedangkan menurut pendapat para ahli yang lainnya Adminitrasi pendidikan adalah suatu cara bekerja dengan orang –orang dalam rangka usaha mencapai tujuan pendidikan yang efektif ,yang berarti mendatangkan hasil yang baik dan tepat ,sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditentukan.atau administrasi pendidikan adalah semua kegiatan sekolah yang meliputi usaha-usaha besar seperti perumusan polis,pengarahan usaha ,koordinasi,konsultasi ,korespondensi,control dan seterusnya ,sampai kepada usaha-usaha kecil dan sederhana seperti menjaga sekolah ,menyapu halaman dan lain sebagainya .
           Dengan beberapa pengertian tersebut di atas ,mka perlu ditegaskan disini sebagai berikut;
a.      Bahwa seluruh administrasi pendidikan itu merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada sangkut pautnya dengan tugas-tugas pendidikan.
b.     Bahwa administrasi pendidikan itu mencakup kegiatan-kegiatan yang luas yang meliputi kegiatan perencanaan ,pengorganisasian,pengarahan dan pengawasan ,khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
c.     Bahwa administrasi pendidikan itu bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha seperti dilakukan di kantor-kantor ,inspeksi pendidikan lainnya. 

C.  Dasar administrasi.

        Adapun dasar administrasi adalah sebagai berikut;
a.   Efesiensi,seorang administrasi akan berhasil dalam tugasnya bilamana dia   efesien dalam menggunakansemua sumber tenaga  dana dan fasilitas yang  ada.
b.    Prinsip pengelolaan,administrator akan memperoleh yang paling efektif dan efesien melalui orang lain dengan jalan melakukan pekerjaan menejemen yakni merencanakan ,mengorganisasikan,mengarahkan dan mengontrol.
c.  Prinsip mengutamakan tugas pengelolaan,maksudnya adalah sebagai petugas seorang administrator harus mengutamakan tugas pokonya ketimbang tugas  lain yang sifatnya penunjang.
d.   Prinsip kepemimpinan yang efektif yakni memperhatikan dimensi-dimensi   hubungan antar manusia (human  relationship) ,dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi(sikon) yang ada.
e.   Prinsip kerja sama,seorang administrator akan berhasil baik dalam tugasnya bila ia mampu mengemban kerja sama di antara orang-orang yang terlibat, baik secara horixontal maupun secara vertical.

D. Tujuan Administrasi  Pendidikan

           Tujuan administrasi pendidikan adalah agar semua kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Kemudian menurut Sergiovani dan Carver  adalah efektivitas produksi,efesien,kemampuan menyesuaikan diri,dan kepuasan kerja.
           Sedangkan tujuan administrasi pendidikan di Indonesia yang dilaksanakan di sekolah juga bersumber dari tujuan pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN adalah meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,mempertinggi budi pekerti,atau memiliki kepribadian mempertebal semangat kebangsaan agar menjadi manusia pembangunan ,memiliki kecerdasan serta terampil.

E. Bidang Garapan administrasi.
    a. Administrasi tata laksana sekolah yang meliputi;
1.Organisasi dan Struktur
2.Otorisasi dan anggaran
3.Kepegawaian
4.Perlengkapan dan perbekalan
5.Keuangan dan pembukuan
6.Korespondensi/surat menyurat
7.Laporan
8.Pengangkatan,penempatan dan pemindahan serta pemberhentian
9.Pengisian buku pokok (induk) raport dsb.

b. Administrasi personal guru dan pegawai sekolah melipuiti;
     1. Pengangkatan dan penempatan guru
     2. Organisasi personal guru
     3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
     4. Rencana orientasi bagi tenaga guru baru
     5. kondiute dan penilaian kemajuan guru
     6. Inserrvise training dan up-grading guru.
c. Administrasi murid melipuiti;
    1. Organisasi dan perkumpulan murid
    2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid
    3. penilaian dan pengukuran murid
    4. Bimbingan dan penyuluhan.
d. Supervisi Pengajaran meliputi;
    1. Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru
    2. Usaha mengembanngkan,mencari dan menggunakan metode baru
    3. Mengusahakan cara-cara menilai hasil pendidikan dan pengajaran
    4. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru.
e.Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum meliputi;
    1. Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum dalam kurikulum
    2. Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi,sumber  Dan metode.
   3. Menuruti atau megikuti kurikulum yang sudah ada juga berhak atau boleh  Memilih atau menambah materi atau metode  yang sesuai dengan kebutuhan.
f. Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah meliputi;
   1. cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan
   2. Mengusahakan merencanakan dan menggunakan pendirian gedung sekolah
   3. Menentukan jumlah dan luas ruangan kelas,kantor,asrama ,lapangan olah  Raga halaman sekolah dll.
   4. Cara penggunaan sarana dan prasarana serta pemeliharaannya dan lain2.
           g. Hubungan masyarakat meliputi;
            Hal ini hubungan antara sekolah dengan sekolah ,pemerintah/instransi yang Terkait,dan hubungan masyarakat pada umumnya.

F. Fungsi fungsi Administrasi Pendidikan
          
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang fungsi administrasi pendidikan adalah sebagai berikut;’
1.Perencanaan.
           Setiap program ataupun konsepsi memerlukan perencanaan terlebih dahu sebelum melaksanakan.Perencanaan adalah cara menghampiri masalah.Dalam penghampiran masalah itu si perencana berbuat merumuskan apa saja yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya.
           Perencanaan merupakan sarat mutlak bagi kegiatan administrasi,tanpa perencanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan .
           Didalam kegiatan perencanaan ada dua factor yang harus diperhatikan ,yaitu factor  tujuan  dan factor sarana ,baik sarana personal maupun sarana material.
           Sedangkan langkah-langkah dalam perencanaan meliputi;
a.   Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai.
b.   Meneliti masalah –masalah atau pekerjaan-pekerjaanyang akan dilakukan
c.   Mengumpulkan data-data dan informasi yang diperlukan.
d.   Menentukan tahap-tahap atau rangkaian tindakan.
e.   Merumuskan bagaimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
       Syarat-syarat perencanaan adalah sebagai berikut;
a.    Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas.
b.    Bersifat sederhana ,realitas dan jelas.
c.    Terinci memuat segala uraian serta klasifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah dipedomani dan dijalankan.
d.   Memilki fleksibelitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi sewaktu-waktu.
e.    Terdapat pertimbangan antara bermacam-macam bidang akan digarap dalam perencanaan itu .Menurut urgensi masing-masing.
f.   Diusahakan adanya penghematan tenaga,biaya,dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber daya dan dana yang tersedia dengan sebaik-baiknya,
g.   Diusahakan agar sedapat mungkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
                  Dengan kata lain perencanaan dapat berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga,biaya dan waktu,juga membatasi kesalahan –kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi-duplikasi atau tugas-tugas /pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalan penyelesaiannya.
2. Pengorganisasian.

           Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujudnya suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
           Pengorganisasian sebagai fungsi adminiatrsi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah,terutama dalam kegiatan sehari-hari di sekolah terdapat berbagai macam pekerjaan yang memerlukan kecakapan dan ketrampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
           Kemudian yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah pembagian tugas,wewenang dan tanggung jawab ,hendaknya disesuaikan dengan pengalaman,bakat,minat,pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang-orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas.

PENDIDIKAN NILAI



PENDIDIKAN NILAI


A. Definisi Pendidikan Nilai

Kohlberg et al. (Djahiri, 1992: 27) menjelaskan bahwa Pendidikan Nilai adalah rekayasa ke arah: (a) Pembinaan dan pengembangan struktur dan potensi/komponen pengalaman afektual (affective component & experiences) atau “jati diri” atau hati nurani manusia (the consiense of man) atau suara hati (al-qolb) manusia dengan perangkat tatanan nilai-moral-norma. (b) pembinaan proses pelakonan (experiencing) dan atau transaksi/interaksi dunia afektif seseorang sehingga terjadi proses klarifikasi niai-moral-norma, ajuan nilai-moral-norma (moral judgment) atau penalaran nilai-moral-norma (moral reasoning) dan atau pengendalian nilai-moral-norma (moral control). Sedangkan menurut Winecoff (1987: 1-3), jika kita membahas tentang Pendidikan Nilai maka minimalnya berhubungan dengan tiga dimensi, yakni: identification of a core of personal & social values, philosopy and rational inquiry into the core, and decision making related to the core based on inquiry and response. Ia juga mengungkapkan (hakam, 2005: 5) bahwa Pendidikan Nilai adalah pendidikan yang mempertimbangkan objek dari sudut pandang moral yang meliputi etika dan norma-norma yang meliputi estetika, yaitu menilai objek dari sudut pandang keindahan dan selera pribadi, serta etika yaitu menilai benar/salahnya dalam hubungan antar pribadi.

B. Tujuan Pendidikan Nilai
Adapun tujuan Pendidikan Nilai menurut Apnieve-UNESCO (1996: 184) adalah untuk membantu peserta didik dalam mengeksplorasi nilai-nilai yang ada melalui pengujian kritis sehingga mereka dapat meningkatkan atau memperbaiki kualitas berfikir dan perasaannya. Sementara itu, Hill (1991: 80) meyakini bahwa Pendidikan Nilai ditujukan agar siswa dapat menghayati dan mengamalkan nilai sesuai dengan keyakinan agamanya, konsesus masyarakatnya dan nilai moral universal yang dianutnya sehingga menjadi karakter pribadinya.
Secara sederhana, Suparno (2002: 75) melihat bahwa tujuan Pendidikan Nilai adalah menjadikan manusia berbudi pekerti. Hakam (2000: 8) dan Mulyana (2004: 119) menambahkan bahwa pendidikan nilai bertujuan untuk membantu peserta didik mengalami dan menempatkan nilai-nilai secara integral dalam kehidupan mereka.
Dalam proses Pendidikan Nilai, tindakan-tindakan pendidikan yang lebih spesifik dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang lebih khusus. Seperti dikemukakan komite APEID (Asia and The Pasific Programme of Education Innovation for Development), Pendidikan Nilai secara khusus ditujukan untuk: (a) menerapkan pembentukan nilai kepada anak, (b) menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan, dan (c) membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Dengan demikian tujuan Pendidikan Nilai meliputi tindakan mendidik yang berlangsung mulai dari usaha penyadaran nilai sampai pada perwujudan perilaku-perilaku yang bernilai (UNESCO, 1994). Pendidikan Nilai juga mengandung tiga unsur utama yaitu ontologis Pendidikan Nilai, epistemologis Pendidikan Nilai dan aksiologis Pendidikan Nilai.

   1.Dasar Ontologis Pendidikan Nilai
Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari Pendidikan Nilai. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan Pendidikan Nilai melalui pengalaman panca indera adalah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil Pendidikan Nilai adalah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya. Objek formal Pendidikan Nilai dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Di dalam situasi sosial, manusia sering kali berperilaku tidak utuh, hanya menjadi mahluk berperilaku individual dan/atau mahluk sosial yang berperilaku kolektif.
Sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadian sendiri secara utuh memperlakukan peserta didik secara terhormat sebagai pribadi pula. Jika pendidik tidak bersikaf afektif utuh demikian maka menurut Gordon (1975) akan menjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas faktor hubungan peserta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan begitu pendidikan hanya akan terjadi secara kuantitatif sekalipun bersifat optimal, sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.

2. Dasar Epistemologis Pendidikan Nilai
Dasar epistemologis diperlukan oleh Pendidikan Nilai atau pakar Pendidikan Nilai demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Pendidikan Nilai memerlukan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin studi empirik dengan studi kualitatif fenomenologis. Karena penelitian tidak hanya tertuju pada pemahaman dan pengertian, melainkan untuk mencapai kearifan fenomena pendidikan.
Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahwa dalam menjelaskan objek formalnya, telaah Pendidikan Nilai tidak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan Pendidikan Nilai sebagai ilmu otonom yang mempunyai objek formal sendiri atau problamatikanya sendiri sekalipun tidak hanya menggunakan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespodensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall & Buchler, 1942)
3. Dasar Aksilogis Pendidikan Nilai
Kemanfaatan teori Pendidikan Nilai tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai Pendidikan Nilai tidak hanya bersifat intrinsik sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik. Dan ilmu digunakan untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek melalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian Pendidikan Nilai tidak bebas nilai, mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan Pendidikan Nilai dan tugas pendidik sebagai pedagok. Dalam hal ini, sangat relevan sekali untuk memperhatikan Pendidikan Nilai sebagai bidang yang sarat nilai. Itulah sebabnya Pendidikan Nilai memerlukan teknologi pula, tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa Pendidikan Nilai belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu perilaku.


Rabu, 27 Mei 2015

Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan


                                 PRINSIP–PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN
      Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
     Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi. Berikut ini kami uraikan prinsip-prinsip supervisi menurut beberapa tokoh.
    Menurut Piet A. Suhertian dalam bukunya Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan (Suhertian,1981) mengungkapkan prinsip supervisi sebagai berikut:
1.  Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri:
a.    Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan.
Maksudnya kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya secara berkelanjutan dan terus menerus.  Walaupun setelah diadakan supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.
b.    Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan hasil observasi nyata.
Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan nyata dalam melaksanakan  proses belajar mengajar. Maksudnya seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri sendiri.
c.     Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar. Misalnya untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
2.    Prinsip Demokratis
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan  dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya.  Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.
3.    Prinsip kerjasama
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4.    Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu disalahkan.
Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran
       Sementara dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama (Ditjen Islam Depag, 2003), dijelaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada 3 hal sebagai berikut:
1.    Prinsip Fundamental
Yaitu prinsip yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Agama. Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.
2.    Prinsip Praktis
a. Hal-hal dari prinsip negatif yang harus dihindari:
1) supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter)
2) supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan
3) supervisi tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan dan pengajaran
4) supervisi hendaknya tidak hanya menilai hal-hal yang nampak atau terlihat
5) supervisi tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan
6) Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan
b. Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti antara lain:
1) Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
2) Supervisi harus kreatif dan konstruktif
3) Supervisi harus scientific dan efektif
4) Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
5) Supervisi harus berdasarkan kenyataan
6) Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution.
Menurut E. Mulyasa dalam bukunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (E. Mulyasa, 2004) prinsip-prinsip supervisi antara lain:
1.    Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis
2.    Dilaksanakan secara demokratis
3.    Berpusat pada tenaga kependidikan (guru)
4.    Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru)
5.    Merupakan bantuan profesional
Menurut Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2.   Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3.      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.